Apakah Hutang Sholat BelasanTahun Bisa Diqadha, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Apakah Hutang Sholat BelasanTahun Bisa Diqadha-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Buya Yahya menegaskan bahwa utang sholat tetap harus ditunaikan, karena sholat merupakan kewajiban pokok dalam ajaran Islam.
Tidak ada keringanan bagi orang yang meninggalkannya, sehingga setiap Muslim yang pernah lalai tetap diwajibkan untuk menggantinya.
Namun, bagi mereka yang merasa keberatan atau tidak sanggup mengqadha dalam jumlah besar sekaligus, tidak perlu merasa putus asa.
Islam adalah agama yang penuh kemudahan, sehingga qadha sholat dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing.
"Yang penting ada niat dan usaha untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan. Jangan sampai seseorang merasa sudah terlambat untuk bertaubat dan memperbaiki ibadahnya," kata Buya Yahya.
BACA JUGA:Umat Muslim Perlu Tahu, Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Fitri, Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Bagaimana Hukum dan Pahala Takbiran, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Lebih jauh, Buya Yahya juga menggarisbawahi pentingnya menjaga sholat sejak usia dini agar tidak menimbulkan utang sholat yang menumpuk di kemudian hari.
Karena itu, para orang tua perlu menanamkan kebiasaan sholat kepada anak-anak sejak mereka masih kecil.
Sementara bagi yang sudah memiliki utang sholat, selain berupaya menggantinya, disarankan juga untuk memperbanyak istighfar dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Sebab, taubat dan istighfar merupakan langkah penting dalam memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu.
"Setelah mulai mengqadha, jangan lupa untuk memperbanyak istighfar dan meminta ampun kepada Allah. Mudah-mudahan ibadah yang kita lakukan diterima," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan bahwa mengqadha sholat tidak seharusnya menjadi beban yang terlalu berat bagi seseorang.
Yang paling utama adalah memiliki niat yang ikhlas serta menjaga konsistensi dalam berusaha menunaikan sholat-sholat yang pernah ditinggalkan.
BACA JUGA:Sahkah Zakat Fitrah yang Dibayarkan Kepada Orang Tua Sendiri, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: