HONDA BANNER

Cara Membayar Hutang Puasa Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Cara Membayar Hutang Puasa Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Buya Yahya Jelaskan Cara Membayar Hutang Puasa Ibu Hamil dan Menyusui-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Berpuasa? Bagaimana cara mengganti puasanya, apakah dengan fidyah atau qadha? Berikut penjelasan dari pendakwah Buya Yahya.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Pada bulan ini, Al-Qur’an pertama kali diturunkan sebagai pedoman hidup bagi umat manusia, serta terdapat malam istimewa, yaitu Lailatul Qadar, yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW.

Karena itu, berpuasa di bulan Ramadan menjadi kewajiban bagi seluruh umat Muslim. Namun, bagaimana hukumnya bagi ibu hamil dan menyusui?

BACA JUGA:Hukum Puasa Syawal Sebelum Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik untuk Puasa Syawal? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Buya Yahya juga mengingatkan kembali tentang sembilan hal yang membatalkan puasa, termasuk kondisi tertentu seperti usia lanjut, anak-anak, wanita yang sedang haid, serta ibu yang sedang menyusui.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV

"Orang hamil dan menyusui maka dia boleh berbuka puasa, maka ibu jangan takut hamil," terang Buya Yahya.

"Ada seorang ustazah setiap tahun dan menyusui sampai anaknya ada 16, nggak pernah puasa Ramadan, nggak dosa dia, cuman nanti melahirkan lagi qodho itu, tapi tidak pakai fidyah," tambah Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa bagi seorang ibu yang memiliki hutang puasa karena haid di bulan Ramadhan, cara menggantinya bukan dengan membayar fidyah, melainkan dengan mengqadha puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.

"Bagi seorang ibu yang punya hutang haid, hutang haid tidak pakai fidyah, bayar utang puasa, tapi kalau ibu terlambat, misalnya ibu punya hutang haid lima hari, dalam satu tahun ini ada kesempatan sampai Syaban tahun depan ada kesempatan tapi nggak sempat qodho," ungkap Buya Yahya.

BACA JUGA:Umat Muslim Perlu Tahu, Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Fitri, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Bagaimana Hukum dan Pahala Takbiran, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: