Saat Ada Tamu Datang, Apakah Tetap Puasa Syawal Atau Lebih Baik Dibatalkan? Ini Anjuran Rasulullah SAW

Saat Ada Tamu Datang Apakah Tetap Puasa Syawal Atau Lebih Baik Dibatalkan?-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Doa Hari ke-29 Puasa Ramadhan, Agar Dijauhkan dari Sifat Suka Membenci
Rasulullah SAW pernah bertamu ke rumah seorang sahabat. Setelah tuan rumah menyajikan hidangan, salah seorang sahabat menolak untuk makan dan berkata:
"Aku sedang berpuasa,".
Rasulullah SAW kemudian bersabda:
"Saudaramu telah repot-repot (menyediakan makanan) dan kamu berkata: Aku berpuasa. Batalkanlah puasamu dan gantilah di hari yang lain,".
Menurut Imam Al-Ghazali, jika seseorang membatalkan puasa sunnah, termasuk puasa Syawal, saat bertamu, maka sebaiknya ia berniat untuk menyenangkan hati tuan rumah.
Kemudian Imam Al-Ghazal berkata:
"Disunnahkan berniat untuk menyenangkan perasaan pemilik hidangan pada saat membatalkan puasa,".
Dengan demikian, membatalkan puasa sunnah dalam kondisi tertentu bukanlah sesuatu yang terlarang, asalkan tetap berniat baik dan menggantinya di hari lain.
BACA JUGA:Doa Hari ke-28 Puasa Ramadhan, Agar Keinginan Cepat Terwujud
BACA JUGA:Mana yang Didahulukan, Bayar Hutang Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Itulah penjelasan tentang saat ada tamu apakah puasa syawal seseorang sebaiknya dibatalkan atau tidak. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: