HONDA BANNER

Wali Kota Bengkulu Upayakan Seluruh Pekerja Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Driver Ojol

Wali Kota Bengkulu Upayakan Seluruh Pekerja Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Driver Ojol

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Bengkulu, terutama pekerja rentan, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaannya.

"Kita ingin warga Kota Bengkulu, khususnya yang rentan dalam bekerja, dijamin keselamatannya. Selama ini kita sudah mengcover PTT, ketua RT, RW. Insya Allah di APBD Perubahan nanti, imam, khatib, bilal, gharim, guru ngaji, hingga linmas juga akan kita cover," ujar Dedy, Senin (24/3/2025).

Selain itu, pekerja nelayan, sopir, dan petugas kebersihan juga menjadi prioritas untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya pekerja sektor informal, Wali Kota Bengkulu juga tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan ojek online (Grab dan Maxim) agar para driver mendapatkan perlindungan dari perusahaan pemberi kerja.

BACA JUGA:Paripurna LKPj 2024, Pemkot Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

BACA JUGA:Kantor Walikota Pindah ke Mess Pemda, Kawasan Kota Lama Bengkulu Bakal Hidup Kembali

"Kami sedang berkomunikasi dengan perusahaan agar mereka menjamin karyawannya. Target kita, semua pekerja di Kota Bengkulu tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki jaminan hari tua, keselamatan kerja, dan santunan kematian. Dengan begitu, tidak ada lagi kerisauan jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Dedy menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa aman dan kebahagiaan kepada masyarakat. "Pokoknya, semua harus bahagia," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyebutkan bahwa pertemuan dengan Pemerintah Kota Bengkulu kali ini bertujuan untuk mengoptimalkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC) di Kota Bengkulu.

"UJC ini tidak hanya untuk pekerja rentan, tetapi juga untuk pekerja penerima upah dan pemberi kerja. Kami mendorong badan usaha untuk memastikan karyawan mereka mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ferama.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: