Dikeroyok di Sawah Lebar, Pemuda Babak Belur, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron
RH (24) warga Kelurahan Sawah Lebar saat berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung atas dugaan tindak pidana pengeroyokan-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (24), warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Hidayatul Fajri, warga Jalan Irian, Kecamatan Sungai Serut.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di halaman Kampus Dehasen, ketika korban sedang nongkrong bersama temannya dan pelaku beserta dua rekannya. Awalnya mereka hanya mengobrol santai, namun tiba-tiba pelaku dan dua temannya mulai memukuli korban tanpa alasan yang jelas.
"Korban sedang mengobrol dengan pelaku, tapi tiba-tiba pelaku dan dua temannya memukulinya. Saat teman korban mencoba melerai, ia juga ikut dipukuli," ujar Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Basri, Selasa (11/02/2025).
Akibat insiden ini, korban mengalami luka lebam di kedua mata, bibir pecah, telinga mengeluarkan darah, serta luka ringan di pundak kanan. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ratu Agung.
BACA JUGA:500 Stiker Peringatan Ditempel di Kos-kosan Bengkulu, Langkah Awal Polresta Cegah Curanmor
BACA JUGA:Rampas Handphone dan Aniaya Teman Saat Mabuk Tuak, 3 Pemuda di Bengkulu Ditangkap Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap RH di rumahnya pada 6 Februari 2025, tanpa perlawanan.
"Salah satu pelaku berhasil kami amankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri," tambah Kapolsek.
Saat ini RH telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara atau lebih berat jika korban mengalami kondisi yang lebih serius.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan polisi meminta agar mereka segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: