Setoran Naik Hingga Belasan Juta, Jukir di Pantai Panjang Protes
Jukir di Pantai Panjang Bengkulu protes atas kenaikan setoran-foto:istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menunjuk PT. Yagama Mandiri Group menjadi pihak ketiga sebagai pengelola parkir di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Pasca terbitnya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan PT Yagama Mandiri Group, belasan juru parkir (jukir) yang mengelola parkir di objek wisata Pantai Panjang menyampaikan protes pada Senin 30 Desember 2024.
Kunadi selaku koordinator jukir mengatakan pihaknya tidak mengetahui dan tidak juga ada sosialisasi sama sekali jika pengelolaan parkir di lokasi objek wisata ini sudah di pihak ketigakan oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pariwisata.
Kunadi membeberkan bahwa yang menjadi keluhan jukir terhadap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini karena adanya kenaikan tarif setoran.
BACA JUGA:Perda Kadaluwarsa, Penyertaan Modal BPRS Fadillah Rp 7 Miliar Batal
BACA JUGA:Meski Rutin Diimbau, Masih Ada Pengunjung Nekat Mandi di Pantai Panjang
Jika sebelumnya setoran parkir hanya Rp 400 ribu hingga Rp 1,5 juta perbulan, namun sekarang setoran parkir tersebut naik menjadi Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta perbulan.
"Kami keberatan dengan setoran yang sebesar itu, sebelum pihak ketiga ini datang, kami sudah mengelola parkir dikawasan ini sejak lama bahkan sudah ada yang puluhan tahun mengelola parkir dikawasan ini," ujar Kunadi.
Para jukir juga mempertanyakan penetapan setoran yang ditetapkan sebesar itu atas dasar apa. Oleh sebab itu, para jukir meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meninjau kembali ketetapan setoran tersebut.
Disampaikan Kunadi pihaknya siap jika diajak komunikasi oleh Pemprov dan pihak ketiga dalam menentukan secara bersama besaran setoran yang harus disetorkan yang tidak saling memberatkan.
"Kami pengelola juru parkir mengatakan siapa saja yang mengelola parkir ini jangan memberatkan rakyat, jangan sampai besaran setoran itu memberatkan kami rakyat biasa, " jelas Kunadi.
Sementara itu, jika tuntutan Jukir tidak di respons maka para jukir ini mengaku akan melakukan tindakan lebih lanjut salah satunya mengadukan hal ini ke Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: