Pemprov Bengkulu Dukung Aksi Warga Tutup SUTT PLTU Teluk Sepang dan Sambut Energi Hijau
Perwakilan Pemprov Bengkulu membersamai aksi yang dilakukan warga Padang Kuas Seluma -foto: tri yulianti-
Seperti yang disampaikan warga Desa Padang Kuas, mereka tak hanya mengalami dampak seperti penyakit namun juga mengalami kerugian material yang disebabkan oleh kehadiran SUTT PLTU Teluk Sepang.
Ada 165 peralatan elektronik warga Desa Padang Kuas yang rusak akibat dampak buruk SUTT Teluk Sepang. Lalu 4 orang warga Desa Padang Kuas tersengat Listrik tegangan tinggi.
Total kerugian akibat dampak yang diterima sebesar Rp 155.685.000. Sejak 2020 terjadi fenomena traumatik warga Desa Padang Kuas terhadap petir. Kemudian sejak tahun 2022 terjadi fenomena sakit kepala, sakit pada sendi-sendi tulang yang dialami warga Desa Padang Kuas. Serta berkurangnya harga tanah yang berada di sekitar jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang.
Atas dasar fakta-fakta tersebut warga menuntut Gubernur Bengkulu atau yang mewakili sebagai penanggungjawab proyek strategis nasional yang didalamnya ada SUTT PLTU Teluk Sepang. Adapun tuntutannya antara lain,
1. Tutup PLTU Teluk Sepang, yang menjadi akar permasalahan dampak buruk yang dialami banyak warga.
2. Pindahkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Teluk Sepang, dari pemukiman warga di Padang Kuas.
3. Hadirkan rasa aman di Desa Padang Kuas.
4. Berikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban rusaknya elektronik akibat dampak buruk dari SUTT PLTU Teluk Sepang.
" Tuntutan ini kami layangkan untuk dipenuhi secepatnya, dan kami Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang akan terus mengawal tuntutan ini sampai dipenuhi, diupayakan secara bertahap di Provinsi Bengkulu," pungkas Edi Purwono. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: