Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 6 Kg di Kota Bengkulu, 2 Pemuda Asal Seluma Terancam Hukuman Mati
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata saat menunjukan ganja 6 kg yang diamankan personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan 6 Kg narkotika jenis ganja dari 2 orang pemuda inisia AH (19) dan DH (24) warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.Ik mengungkapkan pada Press Release di Mako Polresta Bengkulu pada Senin sore (16/12/2024), bahwa kedua pelaku diamankan setelah personilnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika.
"Personel kami menindak lanjuti laporan dari salah satu masyarakat bahwa akan terjadi transaksi ganja di salah satu titik di wilayah Kota Bengkulu," ungkap Kapolresta Bengkulu, Senin (16/12/2024).
Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut personil Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang pemuda beserta barang bukti, di kawasan jalan Flamboyan Kota Bengkulu.
Kemudian personel Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan terhadap 2 orang pemuda tersebut dan ditemukan puluhan paket ganja di dalam rumah AH dan total ganja yang diamankan sebanyak 6 Kg di dua titik.
BACA JUGA:Naik Kursi Roda, Bupati Kaur Hadir Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pasar Inpres
BACA JUGA:Lima Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dilantik, Ini Nama-namanya
"Keduanya kami amankan di jalan Flamboyan, pada saat itu mereka ingin mengantarkan ganja ini ke salah satu orang. Kemudian kami lakukan pengembangan dan didapati sekitar 6 kilo lebih ganja dari keduanya," kata Kapolresta.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Bengkulu. Pada saat dilakukan interogasi terhadap keduanya terungkap narkotika jenis ganja tersebut berasal dari seorang pria bernama Ismed asal Sumatera Barat.
Ganja tersebut dikirim dengan cara di seludupkan di Sebuah Bis lintas Provinsi Siliwangi Antar Nusantara (SAN). Setelah di tiba di Bengkulu, kedua pelaku mengambil ganja tersebut di Loket SAN yang berada di Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
"Ini jaringan lintas Provinsi, ganja berasal dari Sumatera Barat yang dikirimkan dengan Bis. Keduanya mengambil ganja ini di Loket Bis tersebut untuk selanjutnya di jualan di wilayah Kota Bengkulu," sampai Kapolresta.
Saat ini, personil Satresnarkoba Polresta Bengkulu sedang melakukan pendalaman dalam ungkapan kasus narkotika yang cukup besar ini dan pihak kepolisian juga berharap mendapatkan dukungan dari seluruh elemen agar dapat mengungkap ke jaringan yang lebih besar lagi.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata saat menunjukan ganja 6 kg yang diamankan personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu-(ist)-
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rancang Sirkuit Balap di Perkantoran Merah Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: