Kejari Mukomuko Perkuat Komitmen Antikorupsi di Tingkat Desa Lewat Sosialisasi Hakordia 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, berpose bersama pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Aula Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Selasa (10/12/2024).-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dihadiri oleh puluhan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Penarik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Lubuk Mukti pada Selasa (10/12/2024) ini bertujuan memberikan edukasi lebih mendalam tentang pencegahan korupsi di tingkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, mengatakan bahwa Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat melawan korupsi di seluruh elemen pemerintahan, terutama di tingkat desa yang mengelola dana publik.
"Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momen sangat penting karena dihadiri oleh semua kepala desa. Kami ingin memastikan mereka memahami pentingnya pencegahan korupsi sehingga praktik ini tidak terjadi di tingkat desa," ujar YusmanellyYusmanelly.
BACA JUGA:Dapat Suntikan Dana Rp5 Miliar, PDAM Diminta Sumbang PAD di 2025
BACA JUGA:Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris Ngadu ke Polda Bengkulu dan Satgas Mafia Tanah
Sosialisasi ini mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju," yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurut Yusmanelly, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah.
"Kami ingin kegiatan ini menjadi refleksi bagi semua pihak untuk terus berkomitmen memberantas korupsi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.
Dalam sesi sosialisasi, Yusmanelly juga menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi bertujuan tidak hanya untuk memberikan hukuman, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara.
"Kami berharap kepala desa dan BPD yang hadir bisa menjadi pelopor dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Dapat Suntikan Dana Rp5 Miliar, PDAM Diminta Sumbang PAD di 2025
BACA JUGA:Berantas Tindak Pidana Korupsi, Kejati Bengkulu Berkomitmen Lakukan Langkah Pencegahan
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Pemkab Mukomuko, Hariyanto, Kepala Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, dan Camat Penarik, Khairul Saleh. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan korupsi di tingkat desa yang diinisiasi oleh Kejari Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: