Pendangkalan Pelabuhan Pulau Bai Bengkulu Masuk Ambang Bahaya, Pemprov Tindak Lanjut Pengerukan
Asisten II Setda Pemprov Bengkulu, R.A Denni,-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Asisten II Setda Pemprov Bengkulu, R.A Denni, mengungkapkan bahwa alur pelabuhan Pulau Bai di Bengkulu kini mengalami pendangkalan yang semakin parah dan telah memasuki ambang bahaya. Hal ini mengakibatkan kapal-kapal besar kesulitan bahkan tidak dapat lagi memasuki pelabuhan tersebut.
Denni menyatakan bahwa kondisi ini sangat mempengaruhi kelancaran arus barang dan transportasi laut yang vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Alur Pulau Bai Bengkulu sekarang sudah krodit, yang artinya pendangkalan yang terjadi sudah masuk dalam ambang bahaya. Kapal-kapal besar sudah tidak bisa masuk lagi," ujar Denni saat menghadiri sarahsehan pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu.
Denni menjelaskan bahwa ada dua pihak yang bertanggung jawab terkait pengelolaan dan perbaikan alur pelabuhan Pulau Bai. Pertama Kementerian Perhubungan melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bertanggung jawab atas pengelolaan pelabuhan tersebut, sementara PT Pelindo yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN adalah pihak yang memanfaatkan pelabuhan untuk kepentingan operasionalnya.
BACA JUGA: Inflasi Terkendali, Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Meningkat
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Dimulai Desember 2024
"Nah ini yang belum ketemu siapa yang bertanggung jawab diantara mereka untuk melakukan pengerukan," tambahnya
Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjut Denni, telah mengambil langkah kebijakan untuk mendorong kerja sama antara PT Pelindo dan pengusaha batu bara yang juga berkepentingan dengan kelancaran operasional pelabuhan.
Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai besaran kontribusi yang harus diberikan oleh masing-masing pihak dalam pengerukan alur tersebut.
"Pemprov Bengkulu telah mengambil inisiatif untuk mendorong adanya kerja sama antara PT Pelindo dengan pengusaha batu bara. Tetapi, sampai saat ini, belum ada kesepakatan terkait angka kontribusi yang harus diberikan oleh masing-masing pihak," imbuhnya
Kendati demikian, untuk menyelesaikan masalah ini, Pemprov Bengkulu juga telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu agar dapat memutuskan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengerukan alur Pulau Bai.
"Kami sudah menyurati BPKP agar bisa memutuskan siapa yang akan bertanggung jawab. Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat ke pusat dan Alhamdulillah sudah ditanggapi," jelasnya.
Denni juga mengungkapkan bahwa pada Selasa, 10 Desember 2024, akan diadakan rapat yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk kementerian dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam masalah pendangkalan alur Pulau Bai.
Rapat tersebut akan membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam upaya pengerukan alur pelabuhan tersebut. Pendangkalan alur Pulau Bai, yang saat ini mencapai minus 2 meter, berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui jalur laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: