KPK Himbau Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif, Ada Tindakan Tegas Bagi yang Tidak Patuh

KPK Himbau Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif, Ada Tindakan Tegas Bagi yang Tidak Patuh

Penyidik KPK saat menggeledah kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugianto, menghimbau pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Tessa meminta agar semua pihak yang dimintai keterangan memberikan informasi dengan sebenar-benarnya demi kelancaran proses hukum.  

"Kami mengimbau kepada pejabat Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan secara jujur," ujar Tessa dalam keterangan resminya.

Ia juga mengingatkan, untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, KPK akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

BACA JUGA:KPK Geledah 7 Rumah Pribadi, 1 Rumah Dinas dan 5 Kantor OPD di Bengkulu

BACA JUGA:Geledah Kantor Dikbud Provinsi Bengkulu, KPK Bawa Dus Diduga Berisi Dokumen Penting

Hal ini disampaikan juru bicara KPK usai penyidik melakukan penggeledahan terhadap tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 4 hingga 6 Desember 2024.


Penyidik KPK RI usai menggeledah kantor Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu-(foto: Tri Yulianti)-

Penggeledahan tersebut, merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 23 dan 24 November 2024.  

Kegiatan yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mencari dan memperkuat alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Selain itu, KPK juga berupaya memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang melibatkan para tersangka.  

"Dari hasil penggeledahan, KPK telah menyita sejumlah dokumen, surat, catatan tangan, dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini," jelasnya.  

Saat ini proses penyidikan masih memungkinkan KPK untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap patut dimintai pertanggungjawaban pidana. 

"Kami berharap para pejabat Pemprov Bengkulu dapat bersikap kooperatif," pungkasnya.

Senada dengan juru bicara KPK, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, telah lebih dulu mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: