Pupuk Sebanyak 40 Ton Digelapkan, Distributor di Bengkulu Rugi Ratusan Juta
Paur Bidhumas Polda Bengkulu IPTU Desti Sukarlia Sari saat di konfirmasi terkait penggelapan pupuk-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Salah satu perusahaan distributor pupuk di Kota Bengkulu mengalami kerugian besar akibat penggelapan pupuk sebanyak 40 ton yang seharusnya dikirimkan ke Provinsi Jambi. Kerugian mencapai Rp 314 juta ini kini menjadi perhatian Polda Bengkulu.
Kronologi kejadian bermula saat perusahaan distributor menghubungi CV. Putra Nusantara, perusahaan ekspedisi berbasis di Bandar Lampung, untuk mengangkut pupuk dari PT Sentana Abadi ke gudang PT. Dohar Hara Indonesia di Kecamatan Bangko, Jambi. Sebagai biaya pengiriman, korban mentransfer Rp 32 juta kepada CV. Putra Nusantara atas nama Reni Lestari, sesuai kontrak perjanjian.
Namun, pupuk yang telah dimuat ke dalam truk tronton tidak pernah sampai di tujuan. Hingga kini, barang yang dikirim tersebut belum diketahui keberadaannya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh direktur perusahaan korban. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, melalui Paur Bidhumas IPTU Desti Sukarlia Sari, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Tim Supervisi Mabes Polri Sambangi Polresta Bengkulu
"Benar, ada laporan tersebut. Pelapornya adalah direktur perusahaan," kata IPTU Desti, Senin (18/11/2024).
Saat ini, kasus sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. Beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi sedang berjalan," tambah IPTU Desti.
Penggelapan ini menyebabkan perusahaan distributor mengalami kerugian yang signifikan, baik secara finansial maupun operasional. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terkait keberadaan barang atau pihak yang bertanggung jawab atas penggelapan tersebut.
Polda Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: