Divpropam Polri Kunjungi Denpom II/1 Bengkulu, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum dan Disiplin Personel
Kunjungan Tim Divpropam Polri ke Denpom II/1 Bengkulu -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Komando Distrik Militer Dandenpom II/1 Bengkulu, di bawah pimpinan Letkol CPM Mapanggara, SH, menerima kunjungan dari Ketua Tim Biro Divpropam Polri, Senin (18/11/2024) di Kantor Denpom II/1 Bengkulu, Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu.
Kehadiran Tim Biro Divpropam Polri ini bertujuan untuk menjalin komunikasi serta silaturahmi antara TNI-Polri dalam hal penegakan dan disiplin hukum terhadap para personel.
Dandenpom II/1 Bengkulu Letkol CPM Mapanggara, SH, menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri terus terjalin erat dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Dalam bidang penegakan hukum, Provinsi Bengkulu disebut sebagai wilayah yang relatif kondusif dengan minimnya kasus pelanggaran yang melibatkan personel.
"Kalaupun ada pelanggaran, itu merupakan tindakan individual dari anggota, tanpa melibatkan organisasi atau institusi lain, baik TNI maupun Polri," ujar Letkol Mapanggara.
BACA JUGA:Sidang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Rumah Aren, JPU Kejari Rejang Lebong Hadirkan 5 Saksi
BACA JUGA:HUT Ke-56 Tahun Provinsi Bengkulu, Plt Gubernur : Momentum Intropeksi Capaian Program Kerja
Sementara itu, dalam kunjungannya, Ketua Tim Biro Divpropam Polri, Kombes Pol Rico menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antar penegak disiplin, yakni Provos dan Propam, yang menjadi garda terdepan dalam memastikan kedisiplinan di institusi masing-masing.
"Silaturahmi ini penting karena kita semua memiliki tanggung jawab menjaga disiplin anggota TNI dan Polri. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran sebelum berdampak buruk pada organisasi," ungkap Kombes Pol Rico.
Ia juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap pelanggaran disiplin agar tidak meluas dan merusak reputasi institusi. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Terlebih dari penyampaian Dandenpom II/1 Bengkulu, untuk saat ini belum ada ditemukan pelanggaran yang bersentuhan langsung dengan anggota TNI/Polri.
Jika ditemukan, maka kita akan lakukan mitigasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran disiplin baik anggota polri maupun TNI.
"Prinsipnya kita akan terus lakukan mitigasi ya jangan sampai terjadi suatu pelanggaran disiplin baik anggota polri maupun TNI," pungkas Kombes Pol Rico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: