Oknum Pejabat di Kota Bengkulu Diduga Perintahkan Kepsek Himpun Suara untuk Salah Satu Paslon
Andi Saputra-(ist)-
"Kalau memang benar, pejabat itu bisa dipecat, karena dia melanggar undang-undang kan, dan akan kita panggil untuk pendalaman," ungkapnya.
Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut dan akan melaporkan hal ini ke BAWASLU Kota Bengkulu.
"kalau memang terbukti akan kita masukan ke Bawaslu, dan akan kita panggil untuk pendalaman yang penting saat ini kita kumpulkan bukti-bukti," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: