Kecantol Polisi Gadungan, Mobil Gadis Bengkulu Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan Polda Bengkulu

Kecantol Polisi Gadungan, Mobil Gadis Bengkulu Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan Polda Bengkulu

Tersangka VT (34) warga Muara Enim saat Press Release di Polda Bengkulu-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang satpam berinisial VT (34) asal Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Polda Bengkulu diback up Satreskrim Polres Muara Enim, pada Rabu (07/11/2024). 

Penangkapan pelaku ini dilakukan lantaran diduga melakukan penggelapan satu unit mobil jenis HRV warna Silver dengan nopol BD 1767 CG dan Handphone merek Iphone 11 Promax milik HA (30), warga Kota Bengkulu. 

Kronologis kejadian berawal saat tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi Tinder dan pada saat itu tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Muara Enim untuk membuat korban tertarik dengannya. 

Lantaran tersangka mengaku sebagai anggota Polri, hal tersebut yang membuat korban tertarik dan akhirnya pada bulan Agustus 2024 tersangka resmi berpacaran dengan korban. 

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tekankan Jaksa di Kejari Benteng Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Lagi-lagi Penipuan Modus Segitiga, Warga Pekan Sabtu Tertipu 70 Juta Rupiah Saat Beli Mobil Melalui Medsos

"Pekerjaan pelaku ini Satpam di salah satu perusahaan di Kota Bengkulu, VT berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengaku sebagai polisi. Kemudian setelah dekat mereka akhirnya berpacaran," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Rabu (13/11/2024). 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa pada tanggal 6 November 2024 korban meminta tersangka untuk menemani korban tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setelah korban di antar ke lokasi tes CPNS di Asrama Haji Kelurahan Pekan Sabtu kota bengkulu, korban kemudian langsung masuk ke dalam gedung dan mobil miliknya dititipkan kepada tersangka yang kemudian pergi membawa mobil tersebut. 

"Karena sudah resmi berpacaran, korban meminta VT untuk menemani dirinya mengikut tes CPNS Asrama Haji Kota Bengkulu," jelas Anuardi.

Kemudian, saat korban selesai mengikuti tes CPNS diketahui tersangka suah membawa kabur mobil miliknya dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:JPU Hadirkan Kepala Desa Hingga Kuli Pada Perkara Tipikor Pembangunan Rumah Aren Rejang Lebong

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bongkar Kasus Prostitusi Online, FAB Ditangkap Sebagai Mucikari

Setelah melalui proses penyelidikan yang singkat oleh Subdit III Jatanras Polda Bengkulu meringkus tersangka di Kabupaten Muara Enim setelah berkoordinasi dengan Polres Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: