Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Mental, Pemkab Mukomuko Tambah Anggaran untuk ODGJ
Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Mental, Pemkab Mukomuko Tambah Anggaran untuk ODGJ-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM — Pemerintah Kabupaten Mukomuko, mengalokasikan tambahan dana operasional untuk memfasilitasi pengantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses layanan kesehatan mental bagi ODGJ yang membutuhkan perawatan khusus.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, penambahan dana sebesar Rp 10 juta telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
“Dana tambahan ini akan mendukung operasional pengantaran tiga hingga empat ODGJ ke RSJ di Kota Bengkulu,” ungkap Zoni, pada Kamis (7/11/2024).
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan anggaran sebesar Rp 42 juta pada tahun 2024 khusus untuk operasional pengantaran 16 ODGJ ke RSJ. Namun, Zoni, menyatakan bahwa jumlah ini berkurang drastis dibandingkan anggaran tahun lalu yang mencapai Rp100 juta.
“Penurunan anggaran ini merupakan tantangan besar, karena masih banyak ODGJ yang memerlukan penanganan di RSJ,” tambahnya.
Zoni, menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko setiap tahun selalu mengajukan permintaan anggaran yang lebih besar untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) dalam penanganan kesehatan mental di wilayah tersebut.
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Perpanjang Masa Darurat Longsor di Desa Pondok Panjang untuk Cegah Dampak Lebih Lanjut
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp1,5 Miliar Demi Keamanan Masyarakat
Zoni, juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemasungan terhadap ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan peraturan yang berlaku.
Ia menyoroti bahwa meskipun kebutuhan perawatan medis sangat besar, masih ada warga yang memasung anggota keluarga ODGJ karena terbatasnya akses dan kemampuan ekonomi.
“Memasung ODGJ bukan solusi. Kami berharap dengan adanya tambahan anggaran ini, keluarga bisa lebih terbantu dalam mendapatkan layanan kesehatan mental bagi anggotanya,” jelas Zoni.
Dari hasil observasi dan laporan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko menemukan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama meningkatnya kasus gangguan jiwa di wilayah tersebut.
Faktor lain seperti tekanan emosional, putus cinta, dan kondisi bawaan sejak lahir turut berkontribusi pada meningkatnya angka ODGJ di Mukomuko, yang saat ini tercatat sekitar 200 kasus.
“Banyak warga yang mengalami keterbatasan ekonomi, yang menjadi faktor utama dalam kasus gangguan jiwa. Hal ini sering disampaikan oleh pihak keluarga pasien kepada kami,” kata Zoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: