Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Reviu Dokumen KIP di Bogor
Bawaslu Provinsi Bengkulu ikuti reviu dokumen KIP di Bogor, tingkatkan keterbukaan informasi.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengikuti Reviu Dokumen Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diadakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2024 di Luminor Hotel, Bogor, Jawa Barat.
Reviu ini bertujuan untuk menguji relevansi dokumen KIP Bawaslu dan melakukan penyesuaian serta pemutakhiran sesuai dengan peraturan terbaru mengenai keterbukaan informasi publik.
Eko Sugianto, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, serta Apriyanto Kurniawan, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, turut hadir dalam acara tersebut. Eko Sugianto menekankan komitmen Bawaslu untuk memberikan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami Bawaslu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan mengalami peningkatan lebih baik dari tahun sebelumnya, salah satunya melalui penyerahan laporan layanan informasi publik kepada KIP,” ungkap Eko.
BACA JUGA:Warga Surabaya Permai Dukung DISUKA dan Titip Harapan Infrastruktur Bengkulu
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tekankan Prinsip CAT untuk Kepercayaan Publik
Acara ini dibuka oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal, yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Anggota Bawaslu RI, Puadi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan informasi publik di Bawaslu berjalan dengan baik dan transparan.
Peserta kegiatan mengikuti diskusi dan pemaparan materi dari narasumber mengenai urgensi keterbukaan informasi publik serta perlindungan data pribadi untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang berintegritas. Materi yang disampaikan juga mencakup permasalahan perlindungan data pribadi dan sengketa informasi, diikuti dengan diskusi mendalam yang dibagi dalam beberapa kelompok dengan tema spesifik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman Bawaslu Provinsi Bengkulu tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi, serta memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, Bawaslu dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.(Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: