6 Larangan di Hari Idul Adha dan Dalilnya, Tidak Boleh Potong Rambut dan Kuku
Ilustrasi - Larangan di Hari Raya Idul Adha-Pinterest -
"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir."
Selain itu, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al Hakim)
Kedua dalil ini menunjukkan bahwa menjual bagian tubuh hewan kurban, termasuk kulit, untuk mendapatkan penghasilan pribadi tidak diperbolehkan.
Pendapat ini didukung oleh para Imam seperti Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad yang menyatakan bahwa hewan kurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah).
BACA JUGA:Para Suami Wajib Tahu! 7 Makanan Penambah Kualitas Sperma
5. Menyembelih hewan kurban sebelum salat Idul Adha
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban telah ditetapkan syariatnya secara jelas dalam ajaran Islam. Hewan kurban harus disembelih setelah salat Iduladha yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, tapi dapat dilanjutkan selama tiga hari berikutnya.
Hari berikutnya disebut sebagai Hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan kurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar salat Iduladha dan dua khutbah dilaksanakan. Jika kurban disembelih setelah waktu itu, hukum kurbannya sah.
6. Memotong rambut dan kuku
Hukum memotong rambut dan kuku sebelum Iduladha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslim yang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambutnya.
Beberapa pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
Namun, ada juga yang menganggap hukum tersebut bersifat makruh, yakni dilarang tetapi tidak ada konsekuensi jika dilakukan. Pendapat lain justru mengharamkan memotong kuku dan rambut saat Iduladha.
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
BACA JUGA:Mengenal Pil Biru untuk Mengatasi Impotensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: