HONDA BANNER

Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Ziarah Kubur di Hari Lebaran-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ziarah kubur saat Lebaran telah menjadi tradisi turun-temurun di Indonesia, di mana masyarakat berdoa untuk para leluhur yang telah berpulang.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa secara bahasa, ziarah berarti kunjungan. Namun, di Indonesia, istilah ini lebih sering dikaitkan dengan kuburan karena keduanya kerap disandingkan.

Padahal, menurut Ustaz Adi Hidayat, ziarah juga bisa merujuk pada kunjungan kepada orang yang masih hidup.

BACA JUGA:Ingin Tetap Istiqomah Ibadah Setelah Bulan Ramadhan, Berikut Tips dari Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Benarkah Puasa Syawal Setara Puasa 1 Tahun, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Audio Dakwah.

"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi. Kan Pak Lutfi masih hidup? Nah, ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," terang Ustaz Adi Hidayat.

Terkait ziarah kubur, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hal ini diperbolehkan dalam Islam.

Rasulullah SAW sendiri pernah melakukannya dan bahkan menganjurkan umatnya untuk berziarah, karena dapat mengingatkan mereka akan kehidupan akhirat.

"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silakan ziarah kubur," kata Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Rugi Kalau Dilewatkan, Puasa Syawal Memiliki Keutamaan yang Luar Biasa, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa meskipun ziarah kubur diperbolehkan, dahulu Rasulullah SAW sempat melarangnya.

Larangan tersebut muncul karena pada masa jahiliah, orang-orang sering meratapi kematian secara berlebihan, sehingga dikhawatirkan bisa menjerumuskan mereka ke dalam kesyirikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: