Pengaduan Honorer Kurang Bukti
MUKOMUKO,BE - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menerima beberapa pengaduan dari masyarakat mengenai sebanyak 392 honorer (K2). Hanya saja pengaduan itu hanya sebatas lisan dan tanpa disertai dengan bukti-bukti.
\"Kalau pengaduan dari masyarakat sudah ada. Sayangnya tidak dilengkapi bukti yang akurat,\" terang Kepala BKPPD, Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Sri Utami melalui Kabid Pengadaan dan Pendataan Pegawai Edy Suntono. Pengaduan yang tidak ada bukti tersebut sulit untuk ditindak lanjuti.
Jika masyarakat yang komplain ataupun mencurigai adanya oknum honorer yang “siluman” silahkan lapor yang akan ditindak lanjuti dan diproses. Jika hasilnya memang terbukti, honorer K2 yang bersangkutan dipastikan bakal dicoret. \"Jika terbukti melakukan pelanggaran langsung digugurkan,\" ujarnya.
Honorer K2 itu juga belum dapat dipastikan bakal diangkat menjadi CPNS. Karena ratusan honorer itu akan mengikuti seleksi terlebih dahulu. \"Tes itu rencananya akan digelar pada tahun ini,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: