HONDA BANNER

Diduga Hendak Tawuran, Enam Remaja Diamankan Polisi di Bengkulu

Diduga Hendak Tawuran, Enam Remaja Diamankan Polisi di Bengkulu

Enam remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran saat diamanankan polisi ke Mapolsek Ratu Agung-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Enam remaja berusia belasan tahun diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Ciliwung Bawah, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis malam (24/4/2025).

Para remaja yang diamankan masing-masing berinisial RG (15), RN (14), NZ (16), MA (14), MA (14), dan DA (16). Dari enam orang tersebut, lima merupakan pelajar SMP dan satu orang lainnya pelajar SMA.

Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri, SH, MH, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 21.30 WIB terkait adanya keributan di lingkungan RT 01 RW 01. Tim Reskrim bersama SPKT langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.

“Benar, enam orang remaja kami amankan karena diduga hendak melakukan keributan. Saat ini mereka telah kami mintai keterangan,” jelas IPTU Syaiful, Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA:Penertiban Jogging Track Pantai Panjang, Wali Kota: Hak Masyarakat Dirampas, Kita Kembalikan!

BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Buka Layanan Rekam KTP di Hari Libur, Khusus Pelajar 16–17 Tahun

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah ikat pinggang berwarna hijau bermerek Harnes yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek menegaskan pentingnya pengawasan dari orang tua untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa menghancurkan masa depan mereka.

“Kami berharap tidak ada lagi remaja yang terlibat dalam tawuran. Ini merugikan diri sendiri dan orang lain. Kami minta orang tua lebih memperhatikan pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka,” tegasnya.

Saat ini keenam remaja masih dalam pendampingan orang tua dan menjalani pembinaan oleh pihak kepolisian.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: