Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Tiap Hari Melalui Aplikasi Berikut Ini, Buruan!
IST/BE 10 aplikasi penghasil saldo DANA gratis tiap hari--
Di Streetbees, pengguna cukup mengisi survei yang tersedia di aplikasi kemudian akan mendapat imbalan. Topik survei yang diajukan seputar kehidupan sehari-hari sehingga bisa dengan cepat dikerjakan seperti hobi, makanan, dan gadget.
5. TV-TWO: Watch & Earn Rewards
Apliikasi ini akan memberikan imbalan berupa blockchain. Pengguna akan memiliki cryptocurrency Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH) setelah menyelesaikan tugas. Sedangkan tugas yang diberikan salah satunya memilih kreator favorit dan menyaksikan video.
6. Mode Earn
Aplikasi penghasil uang Mode Earn cukup populer di kalangan masyarakat. Bahkan aplikasi ini telah diunduh sebanyak 15 juta pengguna lebih. Aplikasi akan memberikan tugas berupa main game, nonton iklan, isi survei, dan sebagainya dengan imbalan uang.
BACA JUGA:Rekomendasi 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu per Hari Tanpa Perlu Undang Teman
7. Money The Rewards
Aplikasi ini cukup unik karena akan memberikan imbalan kepada user yang merawat tanaman virtual mereka. Pohon akan menghasilkan poin harian sehingga user bisa mengumpulkannya dan ditukar jadi saldo.
8. Free Cash Earn Crypto
Aplikasi ini akan membayar user dengan uang kripto termasuk Bitcoin (BTC). Cara mendapatkan uang sangat mudah, cukup mainkan game di aplikasi ini. User akan mendapat imbalan mulai dari BTC, cash, hingga voucher belanja.
9. Atta Pol
Atta Pol membantu user menghasilkan uang 100 ribu per hari lewat aplikasi. Caranya mudah, cukup isi survei yang tersedia. Uang akan didapatkan oleh user.
10. Money Turn
Jika Anda gemar bermain game, cobalah untuk mencoba Money Turn. Aplikasi penghasil uang 100 ribu per hari ini akan memberikan imbalan atas misi yang diselesaikan. Imbalan bisa ditukar jadi saldo digital hingga voucher belanja.
Demikianlah informasi mengenai aplikasi penghasil saldo DANA gratis Rp100 ribu per hari. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: