Pendaftaran PPS Dibuka

Pendaftaran PPS Dibuka

\"kpu\"MUKOMUKO,BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko belum melakukan pelantikan panitia pemunggutan kecamatan (PPK) yang tersebar di lima belas kecamatan.  Hal tersebut dikarenakan KPU terkendala dengan anggaran dan belum turunnya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari KPU pusat.

Namun saat ini pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan ditempatkan di seratus empat puluh delapan desa dan tiga kelurahan. Calon anggota PPS itu diusulkan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Kades dan BPD ke KPU sebagai anggota PPS  dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. \"Usulannya sudah kita terima.

Namun untuk penyeleksian berdasarkan usulan  pemerintah desa dan dilakukan setelah PPK dilantik,\" kata Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi.

Anggota PPS yang akan  diterima itu satu desa sebanyak tiga  orang. Persyaratan yang harus dipenuhi tidak menjadi anggota partai politik , sehat jasmani dan rohani. Sedangkan untuk anggota KPPS akan dilakukan perekrutan  satu bulan sebelum pemungutan suara yang masing-masing TPS sebanyak tujuh orang. \"Syarat yang harus dipenuhi hampir sama dengan seleksi PPK,\" jelasnya.

Sementara itu, untuk pelantikan PPK terpaksa belum dilakukan. Pihaknya belum mengetahui berapa bulan anggota PPK itu bertugas dan dibayar honornya. Jika pada bulan ini PPK dilantik , maka honor yang harus dibayar terhitung saat pelantikan.\"Kalau di Dipa honor terhitung bulan ini. Jika tidak, siapa yang akan membayar honor para PPK itu,\" terangnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: