Kades SP7 Diminta Transparan Dana Fee Cangkang PT KSM
MUKOMUKO, BE – Dugaan “penilepan” kas desa yang diperoleh dari bisnis cangkang mulai memanas. Dari tujuh desa yang mendapatkan bisnis tersebut, salah satu desa yakni Desa Rawa Mulya (SP7), XIV Koto mulai beraksi. Masyarakat dan BPD di desa tersebut langsung mendatangi Kades yang bersangkutan. Tujuannya agar fee yang diperoleh dari bisnis itu diperuntukan bagi masyarakat dan dimasukan ke kas desa. \"Masyarakat meminta fee cangkang itu dikembalikan ke kas desa,\" ungkap Wakil Ketua BPD Desa Rawa Mulya, Munawir dikonfirmasi, kemarin (21/3).
Menurutnya, jauh-jauh hari pihaknya sudah menyarankan supaya Kades melakukan rapat dan mengundang perangkat desa dan masyarakat. Sehingga kas desa yang bersumber dari bisnis fee cangkang yang bekerjasama dengan PT Karya Sawitindo Mas (KSM) itu harus tepat sasaran yakni diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. \"Kami tidak menyudutkan Kades, melainkan menyampaikan aspirasi agar terbuka dan kembalikan fee itu ke desa,\" jelasnya.
Munawir menambahkan berapa jumlah fee cangkang yang diterima desanya tersebut belum diketahui dengan pasti. Karena hingga saat ini Kades belum mau menyampaikan secara resmi dan terbuka.
Kades Rawa Mulya, Jumadi belum dapat dikonfirmasi, ketika dihubungi handphonenya tidak diangkat-angkat. Sebagaimana diketahui desa yang mendapatkan fee dari bisnis cangkang itu yakni Pasar Sebelah, Dusun Baru Pelokan, Lubuk Sanai III, Rawa Mulya (SP 7), Tanjung Mulya (Sp 9), Rawa Bangun (SP 10) dan Sumber Makmur (SP 8). Dari penjualan cangkang sejak tahun 2012 lalu ketujuh desa itu telah mendapatkan uang tunai mencapai seratus juta rupiah.
Ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten, Drs Arnadi Pelam mengatakan meminta kepada Komsi I untuk turun ketujuh desa tersebut. Supaya persoalan yang terjadi di tengah masyarakat itu dapat terselesaikan dengan baik dan ada solusi. Jika benar uang yang diterima itu berasal dari bisnis cangkang untuk desa, wajib diperuntukan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi Kades. \"Uang itu harus dikembalikan ke kas desa agar bisa dinikmati masyarakat dalam hal pembangunan,\" kata Arnadi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: