Prioritaskan Buku Kurikulum
MUKOMUKO,BE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 14 miliar mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Anggaran itu diprioritaskan untuk pembelian dan memperbanyak buku kurikulum 2013 dan masing-masing pelajar akan akan mendapatkan 1 buku. \"Dari pemerintah pusat anggaran DAK itu sebesar 65 persen untuk memperbanyak buku tersebut. Namun pihaknya akan mengkaji dan menghitung jumlah kebutuhan. 35 persen lagi diperuntukan kegiatan fisik seperti rehab gedung sekolah dan perpustakaan dan lainnya,”ungkap Kepala Dina\" Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, Dra Nurhasni MPd. Buku kurikulum itu nantinya pihak sekolah yang membagikan kepada para pelajar. Buku tersebut diperbolehkan untuk dibawa pulang agar murid yang bersangkutan bisa belajar di rumah. Namun buku tersebut tidak boleh dimiliki melainkan harus dikembalikan ke sekolah yang bersangkutan. \"Buku itu boleh dibawa agar dibaca dirumah,\" katanya. Saat pembagian buku tersebut pihak sekolah tidak dibenarkan dijual atau melakukan pungutan. Dia mengharapkan adanya peran serta dari masyarakat khususnya wali murid. Jika nantinya terbukti sekolah melakukan pungutan atas pembagian buku kurikulum 2013 itu supaya melapor. \"Silakan lapor dan akan ditindak lanjuti dengan tegas. Karena buku itu dibagikan secara gratis,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: