Bocah di Lebong Diperkosa, Sebelum Beraksi Pelaku Mabuk Terlebih Dahulu
Kasar Reskrim Polres Lebong-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
“Ia kita sudah menerima laporan adanya dugaan kasus tersebut,” sampainya, Jumat (28/04/2023).
Lanjut Kasat, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik kepada saksi korban maupun terlapor.
Dari hasil pemeriksaan awal, diakui bahwa perbuatan persetubuhan antara korban dan terlapor, bukan hanya 1 kali melainkan sudah berulang-ulang.
“Untuk terlapor sendiri belum kita tahan, mengingat terlapor masih berstatus anak di bawah umur,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: