PENGUMUMAN! Pertamina Jatah Pembelian BBM, Sehari Cuma Bisa Beli Segini

PENGUMUMAN! Pertamina Jatah Pembelian BBM, Sehari Cuma Bisa Beli Segini

Antrean BBM subsidi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Diberlakukan Tahun ini, Begini Aturannya

Namun, kebijakan itu masih belum terealisasi dan masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Sementara itu, Saleh menyebut kalau aturan pembatasan BBM bersubsidi jenis Solar terdiri dari tiga elemen.

Pertama secara kuota yang ditentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, lalu harga jual dan target konsumen yang juga sudah ditentukan.

"Karena kuotanya terbatas, konsumennya diatur, maka kita harus memikirkan agar subsdinya solarnya itu betul-betul diterima oleh penerima yang berhak," terang Saleh.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: