Pemprov Bengkulu Panggil Pelindo, Atasi Tanggul Pelabuhan
RIO/BE Daratan yang menjadi tanggul kolam Pelabuhan Pulau Baai menuju Lentera Merah atau pintu masuk alur pelabuhan jebol akibat tergerus abrasi, Rabu (4/1). -(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Jebolnya kolam pelabuhan PT Pelindo II Bengkulu akibat abrasi jadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dalam waktu dekat Pemprov akan memanggil managemen PT Pelindo II untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, Ir H Fachriza MM mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai penanganan tanggul kolam pelabuhan PT Pelindo II Bengkulu yang abrasi.
"Segera kami hubungi dan undang PT Pelindo II, meminta penjelasannya secara teknis," terang Fachriza kepada BE, kemarin (5/1).
Dijelaskannya, PT Pelindo II Bengkulu harus memberikan penjelasan secara teknis terjadinya abrasi kolam pelabuhaan tersebut. Karena dampak jebolnya tanggul penahan ombak sepanjang lebih kurang 1 KM itu, membuat akses darat menuju Lentera Merah atau ke Pos Pertamina terputus.
BACA JUGA:Bayi Ini Lahir dengan Kondisi Genetik Super Langka, Begini Penampakannya
BACA JUGA:Mengenal Komunitas Merpati Kolongan Bengkulu
Selain itu, ancaman pendangkalan juga bakal terjadi, jika abrasi kolam pelabuhaan itu tidak cepat dilakukan penanganan.
"Jadi jelas nanti apa yang terjadi. Kalau sudah mendapatkan penjelasan secara teknis," tuturnya.
Pemprov menurut Fachriza, sangat prihatin atas terjadinya abrasi kolam pelabuhaan tersebut. Upaya penanganan harus segera dilakukan. Agar pelabuhaan terbesar di Bengkulu itu bisa tetap disandari kapal-kapal besar.
Fachriza menegaskan, PT Pelindo II Bengkulu harus bisa melakukan langkah kongkret mengatasi abrasi kolam pelabuhan. Termasuk PT Pelindo Pusat bisa membuat langkah-langkah cepat. Sehingga abrasi tidak menganggu aktivitas pelabuhan yang selama ini sudah mulai membangkitkan ekonomi Bengkulu.
BACA JUGA:Info Pangan, Harga Cabai di Bengkulu Tembus Segini
BACA JUGA:Pria yang Pamer Alat Vital ke Mahasiswi Bengkulu Dicari Polisi
"PT Pelindo II perlu melakukan langkah kongkret, melaporkan kepada pimpinan Direksi PT Pelindo Pusat untuk segara mengambil langkah-langkah penanganannya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menegaskan, abrasi kolam pelabuhan itu tidak boleh dibiarkan. Karena cepat ataupun lambat, kolam pelabuhan akan terjadi pendangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: