38.449 Petani Ajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat, Plafonnya Bisa Rp 500 Juta

38.449 Petani Ajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat, Plafonnya Bisa Rp 500 Juta

Foto Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan SE MM -(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

"Dengan adanya KUR untuk PSR,  kami berharap PSR bisa terlaksana dengan baik," ujar Jakfar.

Selain itu, Ia berharap pemberian dana KUR kepada petani dapat dipermudah. Jangan lagi, ada syarat yang mengada-ngada.

BACA JUGA:Tahun 2023, Anda Tidak Bisa Beli Pertalite dan Solar Tanpa Miliki Ini

BACA JUGA:Modus Janjikan Proyek Rp 1,5 Miliar, Lelaki Ngaku Keponakan Gubernur Ditangkap

"Petani Sawit di Bengkulu harus ditolong. Tanpa pertolongan pemerintah dalam bentuk KUR. Petani yang ikut PSR hanya sebagai pelengkap penderita," ujarnya.

Ia mengatakan petani sawit bersyukur bahwa pemerintah sudah membuat berbagai aturan yang mempermudah petani untuk mengakses KUR untuk PSR. 

"Semoga hal ini bisa membantu petani kelapa sawit di daerah," tutupnya. (999)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: