Masyarakat Mukomuko Pertanyakan HGU PT Daria Dharma Pratama

Masyarakat Mukomuko Pertanyakan HGU PT Daria Dharma Pratama

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya di Kecamatan Ipuh, Air Rami, Malin Deman dan sekitarnya mempertanyakan Hak Guna Usaha (HGU) PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang diduga mencapai belasan ribu hektar. Pasalnya masyarakat mengetahui bahwa HGU PT DDP sudah berakhir sejak Tahun 2017 lalu. Hanya saja hingga saat ini masyarakat tidak mengetahui sejauhmana prosesnya dan bagaimana pula dengan kewajiban - kewajiban yang harus ditaati oleh salah satu perusahaan terbesar di Kabupaten Mukomuko tersebut. “Wajar, kami selaku masyarakat mempertanyakanhal tersebut. Karena kami menilai sejak beberapa tahun terakhir ini. Pihak perusahaan seakan – akan menutupi dan terkesan tidak memperdulikan masyarakat sekitar,” sampai Tokoh Masyarakat Kecamatan Ipuh, Burhandari SPd MSi kepada Bengkulu Ekspress (BE).

Ia menyampaikan, khusus untuk di wilayah Desa Sibak Kecamatan Ipuh, HGU PT DDP sekitar 5 hingga 6 ribu hektar yang ditanam sawit, jumlah tersebut belum di hitung di sejumlah desa lainnya. “Khusus di Desa Sibak saja, sekitar 6 ribu hektar. Saya perkirakan untuk di wilayah Ipuh, Air Rami dan sekitarnya total HGU PT DDP mencapai 20 ribu hektar lebih,” katanya.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko mengatakan, jikalau perpanjangan HGU PT DDP sudah diperpanjang. Maka, harus ada kewajiban – kewajiban berdasarkan Undang-undang dan aturan yang harus di jalankan. Seperti kewajiban CSR, kewajiban mensejahterakan masyarakat khususnya warga yang berdomisili masuk di wilayah sebagai desa penyangga perusahaan tersebut dan lainnya. Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat Ipuh lainnya, Surahmin, pihaknya sudah beberapa kali ingin bertemu untuk mempertanyakan langsung dengan GM PT DPP, Mawardi. Namun bos perusahaan itu terkesan menggelak. “Banyak alasan ketika masyarakat mau bertemu dan sulit untuk di ajak berkomunikasi,” katanya.

Ia meminta pihak – pihak terkait, mulai dari pemerintah, wakil rakyat dan pihak terkait lainnya agar menindak lanjuti aspirasi masyarakat. “Kami harap pihak – pihak terkait jangan terkesan tutup mata. Kami meminta kejelasan terkait HGU PT DDP yang mencapai belasan ribu hektar tersebut,” katanya.

Sementara itu, GM PT DDP, Mawardi belum dapat dikonfirmasi. Ketika dihubungi via telepon selluler dan melalui pesan whatshaap tidak ada respon. Sehingga belum diperoleh hak jawab terkait persoalan yang dipertanyakan masyarakat tersebut. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: