CPNS Formasi 2019 Mukomuko Diminta Lengkapi Syarat Pemberkasan
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko secara resmi telah mengumumkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019. Sebanyak 69 peserta yang dinyatakan lulus diminta segera melengkapi persyaratan pemberkasan. “Hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemkab Mukomuko tahun 2019 sudah kami terima dan diumumkan. Seluruh peserta bisa mengakses langsung melalui website bkpsdm.mukomukokab.go.id,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto.
Jawoto juga menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan integrasi SKD dan SKB yang dilakukan panitia seleksi nasional (Panselnas). Peserta yang lulus untuk melakukan pemberkasan di mulai 6 November hingga 15 Novemver 2020. Pemberkasan melalui sccn.bkn.go.id berupa scan dan berkas fisik dikirim via POS Indonesia ke BKPSDM Kabupaten Mukomuko. “Peserta yang dinyatakan lulus segera menyampaikan berbagai berkas persyaratan yang diminta, dan disampaikan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan,” ingatnya.
Jawoto menambahkan, bagi peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan melalui akun sscn tanggal 1 hingga 3 November 2020 dan pengumuman hasil sanggah tanggal 5 November 2020. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: