APBDP Kabupaten Mukomuko untuk Bayar Utang Daerah dan Penanganan Covid-19
MUKOMUKO, BE – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020, Kabupaten Mukomuko, resmi disahkan DPRD Kabupaten Mukomuko. Peresmian itu berlangsung di ruang paripurna, Rabu (30/10) malam. Total APBD-P sekitar Rp 924 miliar. Anggaran ratusan miliar rupiah itu, diprioritaskan untuk sejumlah kegiatan. Diprioritaskan mulai dari untuk gaji ASN dan utang daerah dengan rekanan sebesar Rp 53 miliar. Termasuk dana penanganan Covid-19 juga ditambah sebesar Rp 800 juta. Sebelumnya anggaran terpakai sekitar Rp 2,9 miliar. Selain itu, juga digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan lainnya. “Utang daerah sebesar Rp 53 miliar kita setujui seluruhnya untuk dibayarkan,” demikian kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi dikonfirmasi Kamis (1/10). Selain itu, lanjut Wisnu, untuk kepentingan masyarakat banyak juga dianggarkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 300 juta dengan asumsi untuk tiga bulan. Sedangkan, untuk kegiatan fisik tetap ada dengan total anggaran sekitar Rp 5 miliar. “Khusus kegiatan fisik semuanya penunjukan langsung (PL). Berbagai kegiatan fisik yang dijalankan, seperti pengadan alat kesehatan, peralatan olahraga, pembangunan drainase dan sejumlah fisik lainnya,” katanya. Anggaran ratusan miliar rupiah itu sudah ril. DPRD berharap anggaran yang telah disahkan tersebut agar seluruh kegiatan berjalan maksimal dan tetap berpedoman dengan peraturan yang berlaku. “Kami sangat berharap implementasinya benar - benar untuk daerah dan masyarakat banyak. APBD-P Tahun Anggaran 2020 disahkan. Tujuannya untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas,” demikian Wisnu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: