Agar Tak Berkerumun, Kajari Mukomuko Batalkan Undangan
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memberikan contoh yang sangat positif bagi masyarakat saat pandemi Covid-19 di daerah tersebut. Seperti agar tidak terjadi kerumunan, Kejari membatalkan undangan Forkopimda dan beberapa tamu undangan lain dalam acara pemusnahan barang bukti (BB). “Undangan memang sudah kami sampaikan ke sejumlah tamu undangan, namun karena kondisi pandemi Covid-19, seluruh undangan untuk tamu kami batalkan,” tegas Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SAg SH MH, Selasa (29/9) pagi.
Kendati demikian, kata Kajari, untuk kegiatan pemusnahan BB tetap dilakukan Kejari dan perwakilan sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik dan online. “Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap disiplin dan taat menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kajari. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: