PT AMK Mukomuko Berhenti Beroperasi Sementara
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Dari sejumlah pabrik yang membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, PT AMK sejak beberapa hari terakhir berhenti beroperasi. “PT AMK berhenti sementara membeli buah sawit milik masyarakat lantaran ada kerusakan pada mesin pengolahan,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Junaidi melalui Kepala Seksi Perizinan, Kemitraan Budidaya Tanaman Perkebunan, Sudianto.
Disampaikan Sudi, PT Sapta membeli buah sawit petani sebesar Rp 1.640/kg, PT KSM Rp 1.680, PT MMIL Rp 1.680, PT S3 Rp 1.650, PT SAP Rp 1.620, PT KAS Rp 1.680/kg. Selanjutnya, PT DDP Rp 1.710/kg, PT USM Rp 1.730, PT BMK Rp 1.740 dan PT GSS sebesar Rp 1.740/kg. “Harga yang lumayan tinggi mencapai diatas Rp 1700/kg itu, jika petani langsung menjual ke pabrik. Jika melalui pedagang pengepul, harga yang diterima petani lebih murah dengan selisih Rp 150 hingga 200/kg,” ungkapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: