Peluang Bisnis Lobster Terbuka Bagi Nelayan Mukomuko
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Meskipun karakter laut di Kabupaten Mukomuko tidak cocok untuk lokasi pembesaran baby lobster. Karena daratan pesisir Mukomuko yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia membuat perairan laut Mukomuko bergelombang tinggi secara terus menerus. Namun nelayan Mukomuko masih bisa melakukan aktivitas penanganan benih lobster dan menjualnya kepada penampung. Demikain disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto. “Ada perusahaan siap menampung benih lobster dari nelayan Mukomuko,” katanya.
Eddy juga menyampaikan, bagi nelayan di Mukomuko yang ingin melakukan penangkapan dan penjualan benih bening lobster ada ketentuan dari Kemen-KP. Salah satunya harus terdaftar sebagai nelayan lobster di kementerian tersebut. Saat ini, pihak Kemen-KP tengah membuka pendaftaran calon nelayan penangkap baby lobster. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi e-lobster. Sebanyak 306 orang nelayan yang mendaftar, berkasnya sudah kita kirim ke Kementrian,” katanya.
Menurutnya, peluang usaha bagi nelayan itu tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 12 Tahun 2020, tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan. \"Ini peluang bagi nelayan se-Indonesia, namun tak terkecuali nelayan di Kabupaten Mukomuko untuk menangkap dan menjual benih bening lobster atau yang dikenal dengan baby lobster,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: