Tidak Masuk DPT, Coblos Tengah Hari
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu serentak 2019 tetap bisa memilih. Masyarakat diluar DPT bisa menggunakan hak suaranya siang hari untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten kota serta president wakil presiden setelah pemilih DPT usai mencoblos.
Komisiner KPU Kepahiang Supran Efendi mengatakan saat ini KPU Kepahiang beserta jajaran tengah melaksanakan penyondingan data pemilih ditingkat PPS. Guna memastikan seluruh warga yang bisa masuk DPT.
“Jika memiliki KTP dan KK Kepahiang bisa tetap coblos, coblosnya siang hari,” ungkap Supran.
Ia mengatakan warga masyarakat agar dapat berperan aktif selama pemutahiran daftar pemilih, supaya memberikan informasi kepada PPS dan PPK mengenai informasi keberadaan masyarakat sekitar. Bila adanya masyarakat yang sudah menetap disebuah desa tetapi belum terdata diharapkan segera menyampaikan laporan kepenyenggara agar data yang ada dapat diperbaiki.
Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kepahiang diajak lebih aktif menyampaikan informasi kepada penyelenggara, terutama mengenai keberadaan warga sekitar. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: