Dewan Sorot Iuran PGRI

Selasa 16-07-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE- Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Bambang Purnomo ST memberi komentar terhadap iuran organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rp 150 ribu per anggota di Kepahiang. Dalam kesempatan dialog di SMKN 2 Kepahing kemarin (15/7), Bambang mengisyaratkan, sebabagi anggota organisasi, guru harus memberi kontribusi kepada PGRI. \"Di dalam sebuah organisasi memang ada kalanya seperti itu. Setiap anggota harus memberikan kontribusi pada lembaga yang menaunginya. Seperti halnya kami di DPRD, kami dinaungi partai politik. Kami ada komitmen memberikan kontribusi kepada partai kami,\" kata Bambang. Sayangnya, terkait hal tersebut, guru-guru di SMK itu masih dengan kompak menyatakan diri tak pernah ikhlas terhadap iuran yang diambil dari gaji ke 13 itu. Penarikan melalui pemotongan langsung gaji bonus itu dinilai guru di sekolah tersebut, memberatkan. \"Kira-kira dengan dipotong Rp 150 Ribu itu setuju tidak,\" tanya Bambang kepda para guru. Lalu, langsung dijawab dengan serentak oleh guru, \"tidak,\". Mendengar jawaban itu, Bambang lantas mengatakan, seharusnya ada jalan tengah perihal iuran organisasi tersebut. Setidaknya, katanya, nominalnya kurang dari Rp 150 ribu. Karena, PGRI sendiri, menurut Bambang, sudah melakukan memungut iuran tiap bulan Rp 5.000 per anggota. Sementara itu, kabar yang beredar, PGRI mengancam akan mengeluarkan guru yang enggan gaji 13-nya dipotong keluar dari keanggotaan PGRI. Para guru juga diwajibkan menandatangani persetujuannya. Dengan tidak masuk dalam keanggotaan PGRI, maka PGRI tidak akan menaungi guru yang jika pada suatu saat tersandung masalah dikemudian hari. Sayangnya, terkait hal ini, belum didapat konfirmasi dari pengurus PGRI, sehingga klarifikasinya belum diperoleh. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait