Pertanyakan Realisasi Harga TBS, Petani Sawit Bengkulu Datangi Kantor Gubernur

Senin 28-04-2025,16:12 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

2. Meminta Gubernur dan atau Kepala Daerah melaksanakan perintah Permentan No 13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Pergub Prov. Bengkulu No 64 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebunan Di Provinsi Bengkulu.

3. Membentuk percontohan sesuai Permentan dan Pergub.

Untuk diketahui per April 2025, TBS Kelapa Sawit sudah ditetapkan oleh Pemprov Bengkulu sebesar Rp 3.143 per kilogram, namun dari 31 PMKS justru tidak satupun menetapkan harga tersebut.

Kategori :