Apabila dalam keseharian seseorang belum mampu mengganti utang puasa dengan berpuasa qadha, maka terdapat alternatif lain, yaitu dengan membayar fidyah.
Fidyah merupakan kewajiban memberi makan kepada orang miskin, setara dengan nilai makanan yang biasa dikonsumsi dalam sehari.
Jika tidak memungkinkan memberikan makanan secara langsung, fidyah juga dapat diganti dengan uang tunai senilai makanan tersebut.
Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang niat dan cara membayar hutang puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat.(*)