Selain itu, flossing juga efektif untuk mencegah bau mulut dengan membersihkan sisa-sisa makanan yang terjebak di antara gigi.
BACA JUGA:Wagub Mian Tegur Pedagang Pasar Panorama yang Berjualan Hingga ke Badan Jalan
BACA JUGA:10 Cara Merawat Rambut Berhijab Agar Tetap Sehat, Segar, dan Indah
4. Rutin memeriksakan gigi ke dokter
Disarankan untuk melakukan pemeriksaan gigi secara rutin ke dokter gigi setidaknya setiap enam bulan. Dalam pemeriksaan ini, dokter gigi akan membersihkan gigi, menghilangkan plak dan karang gigi yang mengeras, serta memeriksa adanya tanda-tanda gigi berlubang, penyakit gusi, kanker mulut, dan masalah kesehatan mulut lainnya.
Mengenai cabut gigi saat puasa, meskipun menurut fatwa MUI dan pendapat Imam Maliki diperbolehkan, tindakan ini tergolong makruh.
Untuk menghindari tertelannya air kumur atau darah, sebaiknya cabut gigi dilakukan di luar waktu puasa, seperti pada malam hari atau setelah bulan Ramadan berakhir.
Namun, jika ada kekhawatiran tentang munculnya penyakit baru akibat gigi yang tidak segera dicabut, tidak ada masalah untuk melakukannya asalkan tetap berhati-hati agar air kumur dan darah tidak tertelan.