Kejari Mukomuko Perkenalkan Jaga Desa, Cegah Penyimpangan Dana Desa

Rabu 12-02-2025,11:59 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

Aula Kantor Camat Pondok Suguh

Diikuti oleh kepala desa dari lima kecamatan: Pondok Suguh, Ipuh, Malin Deman, Air Rami, dan Sungai Rumbai.

- Rabu, 12 Februari 2025

Aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko

Dihadiri kepala desa dari enam kecamatan: Kota Mukomuko, XIV Koto, Air Manjunto, Lubuk Pinang, V Koto, dan Teras Terunjam.

Harapan Kejari Mukomuko: Desa Lebih Mandiri dan Transparan

Melalui penerangan hukum ini, Kejari Mukomuko berharap para kepala desa dan camat dapat memahami serta menerapkan program Jaga Desa dengan baik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan:

- Desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera

- Pengelolaan dana desa yang transparan dan bebas dari penyimpangan

- Pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan

"Kami ingin memastikan dana desa benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat. Dengan inovasi ini, pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan dan pembangunan desa berjalan lebih optimal," tutup Ario.

Ke depan, Kejari Mukomuko berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum serta mendampingi perangkat desa agar pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.(ang)

Kategori :