Kejari Mukomuko Perkenalkan Jaga Desa, Cegah Penyimpangan Dana Desa

Rabu 12-02-2025,11:59 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dengan mengenalkan aplikasi Jaga Desa kepada kepala desa dan camat di Kabupaten Mukomuko. Program ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan anggaran serta memastikan dana desa digunakan sesuai ketentuan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan penerangan hukum kepada aparatur desa. Melalui aplikasi Jaga Desa, pengelolaan anggaran dapat dipantau secara real-time, sehingga lebih terbuka dan akuntabel.

Kepala Kejari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A, SH, menegaskan bahwa aplikasi ini hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa lebih efektif dan minim penyimpangan.

"Aplikasi ini tidak hanya untuk memantau anggaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dijalankan di desa. Dengan sistem pemantauan ini, penyimpangan dapat dicegah sejak dini," ujar Ario, Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Perkuat Komitmen Antikorupsi di Tingkat Desa Lewat Sosialisasi Hakordia 2024

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 23 Kasus Pidana Inkrah Sepanjang 2024

Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI di bidang Intelijen yang memungkinkan monitoring langsung terhadap dana desa. Dengan adanya sistem ini, kepala desa dan aparat desa dapat lebih mudah dan aman dalam mengelola anggaran.

Pendampingan Hukum untuk Aparatur Desa

Selain mengenalkan aplikasi Jaga Desa, Kejari Mukomuko juga memberikan pendampingan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa. Tujuannya adalah agar pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan masalah hukum.

"Kami membuka ruang diskusi dan konsultasi hukum bagi seluruh aparatur desa. Dengan pendampingan ini, kami berharap dana desa dikelola dengan baik, bebas dari masalah hukum, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," jelas Ario.

BACA JUGA:Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus Kejari Mukomuko: Yusmanely Pimpin Langsung

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Tingkatkan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Gedung Pengadilan Agama

Jadwal Sosialisasi Jaga Desa di Mukomuko

Sosialisasi ini dilakukan dalam dua sesi:

- Selasa, 11 Februari 2025

Kategori :