Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai Masih Tertunda, Ketua DPRD Prov Bengkulu Desak Kemenhub RI

Jumat 07-02-2025,19:08 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penanganan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu yang saat ini kian memprihatinkan masih harus menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

 Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan sejak masa pemerintahan gubernur terdahulu hingga masa Pelaksana Tugas (Plt) saat ini, namun pengerukan alur belum juga terealisasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa Forkopimda Provinsi Bengkulu telah tiga kali mengadakan rapat bersama di PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu guna mencari solusi atas persoalan pendangkalan ini. 

Bahkan, terkait permasalahan alur pelabuhan tersebut, Presiden Republik Indonesia (RI) pun telah disurati.

Dalam koordinasinya dengan Kemenhub RI, DPRD Bengkulu didampingi oleh KSOP Kelas III Pelabuhan Pulau Baai mengungkapkan bahwa ternyata tidak ada anggaran yang tersedia untuk pengerukan alur. 

"Kita sudah datang ke Kemenhub RI dan dari hasil koordinasi ternyata sama sekali tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk pengerukan alur di sini," ujar Sumardi.

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Targetkan Penyerapan 1.023 Ton Beras Petani Lokal Tahun 2025

BACA JUGA:Distribusi LPG 3 Kg Lancar, Pertamina Perkuat Peran Sub Pangkalan

Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan bahwa otoritas penuh atas Pelabuhan Pulau Baai berada di bawah Kemenhub RI, sementara PT. Pelindo hanya berperan sebagai operator.

Terkait pengerukan, tugas dan wewenangnya merupakan wewenang Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla). 

" Jika PT. Pelindo diminta untuk melakukan pengerukan, penugasan tersebut harus diberikan oleh Kemenhub RI melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, disertai perhitungan anggaran yang bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar dan penetapan iuran konsesi yang sesuai," imbuhnya.

Menurut Sumardi, kontribusi PT. Pelindo terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah melalui pembayaran Pajak PPh Final dan PBB sudah berjalan baik. 

Namun, pengerukan alur tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pengguna jasa pelabuhan karena kebutuhan anggaran yang besar.

Pihak DPRD Bengkulu tidak hanya berpangku tangan, terbaru Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Ir. H. Mi'an, juga telah menemui Kemenhub RI dengan harapan agar pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dapat segera direalisasikan demi kelancaran operasional pelabuhan dan peningkatan pendapatan daerah

"Upaya ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah infrastruktur pelabuhan yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu," tutup Sumardi. (Tri)

Kategori :