Curi Mesin Press Milik Bos Senilai Puluhan Juta, Warga Sumbar Ditangkap Polresta Bengkulu

Jumat 24-01-2025,18:33 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Atas perbuatannya tersangka DA terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(ang)

Kategori :