Curi Mesin Press Milik Bos Senilai Puluhan Juta, Warga Sumbar Ditangkap Polresta Bengkulu

Jumat 24-01-2025,18:33 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus DA (30) asal Provinsi Sumatera Barat, lantaran melakukan pencurian berbagai jenis mesin di tempat ia bekerja senilai puluhan juta rupiah. 

Diketahui korban dalam  aksi pencurian yang dilakukan DA adalah bosnya sendiri yakni Simson Simbol (41) warga jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 

Peristiwa pencurian ini berawal pada (02/01/2025) lalu, saat itu tersangka DA mencuri sebuah mesin press yang ada kamar Mess tempat ia bekerja. Setelah berhasil membawa kabur mesin press tersebut DA langsung menjualnya ke tukang loak. 

Tak hanya sekali, keesokan harinya DA kembali melakukan pencurian mesin press dengan cara yang sama. Merasa belum puas DA kembali melakukan pencurian, kali mesin laminating dan mesin offset milik korban. 

BACA JUGA:Resmi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Berganti, Dari AKP Mulyo Hartomo ke AKP Sujud Alif Yulamlam

BACA JUGA:Mantan Kepala dan Bendahara SMPN 17 Kota Bengkulu Divonis Korupsi, Ini Tanggapan Kadisdikbud

"Tersangka ini melakukan pencurian berbagai jenis mesin di tempat ia bekerja. Tidak hanya sekali beraksi, tersangka ini melakukan pencurian sebanyak 4 kali," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat press release pada Jum'at (24/01/2025). 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Bengkulu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Resmob Macan Gading langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi (Pulbaket) untuk mengetahui keberadaan pelaku. 

Kemudian pada tanggal 23 Januari 2025, personel Resmob berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah wilayah di Provinsi Jambi. 

Setelah tiba di Provinsi Jambi tempat tersangka DA berada, personel Resmob langsung menangkap pelaku sebuah loket travel tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Bisa Periksa Kesehatan Gratis Saat Ultah, Bayi-Lansia Bisa Ikut

BACA JUGA:Tips Menabung yang Cepat dan Efektif, Dijamin Anti Gagal!

"Berdasarkan laporan dari korban, personil kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti hingga akhirnya dapat mengamankan pelaku di Provinsi Jambi" lanjut Kapolresta Bengkulu. 

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mako Polresta Bengkulu untuk meminta keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kategori :