Sakit merupakan salah satu alasan atau uzur yang membebaskannya dari kewajiban melaksanakan ibadah tersebut.
"Ada nanti disebutkan para ulama udzur Jum'at yang lainnya. Jadi tolonglah ini jangan memaksa orang yang tidak wajib Jum'at untuk Jumat-an apalagi menghukumi dia seorang fasik," papar Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan contoh tentang seorang suami yang sehat dan tinggal menetap, tetapi tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat karena harus menemani istrinya yang sedang sakit.
Hal ini terjadi karena tidak ada orang lain yang dapat menemani sang istri selain dirinya.
Selain itu, uzur yang membebaskan seseorang dari kewajiban sholat Jumat adalah ketika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak lebih dari 80 km dan telah memulai perjalanannya sejak sebelum waktu subuh pada hari Jumat.
BACA JUGA:Non Muslim yang Berbuat Baik Apakah Masuk Surga? Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Agar Istighfar Mendatangkan Rezeki dan Ketenangan Hidup, Buya Yahya Bagikan Caranya
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang golongan manusia yang tak wajib melaksanakan sholat Jumat. Semoga bermanfaat.(*)