BENGKULUEKSPRESS.COM- Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap pria muslim yang telah baligh dan berakal.
Salah satu dalil yang mendasari kewajiban sholat Jumat terdapat dalam firman Allah SWT, yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah," (QS Al-Jumu’ah: 28).
BACA JUGA:Bila Bekerja Seperti Ini, Buya Yahya Sebut Gaji yang Sebelumnya Halal Bisa Menjadi Haram
Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tersebut menjadi dasar hukum bahwa holat Jumat merupakan kewajiban individu (fardhu 'ain).
Kewajiban ini berlaku untuk semua pria muslim yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan mukim di wilayah tempat tinggalnya (mustauthin).
Namun, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan melaksanakan salat Jumat. Hal ini dijelaskan secara gamblang oleh ulama kharismatik, KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, wanita tidak diwajibkan melaksanakan salat Jumat, meskipun wanita tersebut memiliki ilmu dan pemahaman agama yang mendalam.
Selain itu, anak kecil yang belum mencapai usia baligh juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
"Anak kecil tidak wajib. Tapi Anda wajib mengajarinya. Kalau Anda tidak mengajarinya, dosa," terang Buya Yahya.
BACA JUGA:Bagaimana Keindahan Surga, Buya Yahya: Lebih dari Imajinasi Duniawi
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Membaca Al Qur'an Tanpa Wudhu? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Orang yang sedang sakit termasuk dalam kategori yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.