BENGKULUEKSPRESS.COM – Pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan R dup dan R tigo (Hirro) Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari tenaga honorer, Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), mencuat kabar adanya ancaman dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sekolah kepada pegawai dan guru yang mengikuti aksi tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengancam tenaga honorer, guru dan pegawai yang telah mengabdi untuk Provinsi Bengkulu.
"Siapapun pimpinan OPD, kepala sekolah, atau unit kerja lainnya tidak boleh melakukan tindakan ancam-mengancam terhadap tenaga honorer maupun lainnya," ujar Edwar, Rabu (15/1/2025)
Edwar menegaskan bahwa pengabdian tenaga honorer selama ini harus dihargai. Jika mereka memenuhi kriteria, maka pengangkatan sebagai PPPK harus menjadi prioritas bersama.
BACA JUGA:Ribuan Honorer, GTT dan PTT, Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Aturan Baru, Seragam Dinas PNS dan PPPK Disamakan
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Bengkulu hari ini, para tenaga honorer, GTT dan PTT Provinsi Bengkulu menyampaikan beberapa tuntutan , antara lain:
Ribuan masa aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu -foto: tri yulianti-
1. Mengangkat R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
2. Membayar insentif tambahan penghasilan bagi PTT dan GTT yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.
3. Menjalankan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Dengan tuntutan itu, DPRD Provinsi Bengkulu berjanji akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer, GTT dan PTT Provinsi Bengkulu ini dan memastikan kebijakan penataan kepegawaian berjalan sesuai aturan tanpa adanya intimidasi.
Tak hanya itu, Edwar juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Provinsi Bengkulu memang ada tahapan-tahapannya.
Berkaitan dengan tahapan ini, Edwar menegaskan pada Pemprov Bengkulu agar mereka yang memenuhi kriteria untuk dapat diangkat sebagai PPPK.
Begitupun sebaliknya, apabila ada honorer yang tidak memiliki kinerja yang baik maka harus dievaluasi.