BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengerahkan para personel mulai hari ini untuk berjaga di kawasan Pasar Minggu setelah dilakukannya penertiban Selasa (14/01/2024) kemarin.
Hal ini dilakukan agar para pedagang tak lagi bandel dan menyalahi aturan ke depannya. Jika masih ada yang terlihat oleh petugas ataupun ada laporan masih ada yang bandel akan ditindak tegas nantinya.
Dikatakan Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal, penataan dan pembongkaran dilakukan karena pedagang tidak mengindakan imbauan dari Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
"Sudah diingatkan berkali-kali, baik lisan maupun tulisan (bersurat), tapi masih juga bandel dan tak mengindahkan aturan. Ini melanggar dan menyalahi aturan," jelas Yurizal.
BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Aturan Baru, Seragam Dinas PNS dan PPPK Disamakan
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tertibkan Ratusan PKL di Jalan KZ Abidin
Pada kesempatan ini, Yurizal kembali mengimbau seluruh pedagang agar mengindahkan aturan yang ada sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2008.
Jadi diminta setiap pedagang tidak melanggar ketertiban umum, seperti adanya parkir dan gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan dan bangunan yang menyalahi aturan.
Lebih lanjut, jika masih ada pedagang yang bandel dan melawan saat penertiban. Satpol akan mengambil tindakan tegas kepada para pedagang hingga tipiring nantinya. (*)