Bagaimana Hukum Bekerja sebagai Cosplayer, Halal Kah? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Rabu 27-11-2024,07:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

"Pekerjaan antum kalau dilihat dari sisi halal, maksiat tidak? Oh tidak ada maksiat berarti halal. Ada maksiatnya berarti haram. Kapan haramnya? Saat maksiat itu dikerjakan," lanjut Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa jika pekerjaan cosplay tersebut melibatkan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), maka hal itu hukumnya menjadi haram.

BACA JUGA:Wanita Wajib Tahu, Pesan Ustaz Adi Hidayat yang Bikin Merinding

BACA JUGA:Nikah Siri Disebut Sama dengan Zina, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

"Antum pakai kostum misalnya, ya begitu pakai kostum ada difoto, sampai situ pakai kostumnya pekerjaan masih halal. Tapi ketika ada yang bukan mahram foto dengan antum, hadir di samping antum walaupun menggunakan kostum itu masuk dalam ikhtilat, maka diharamkan di situ," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Ukuran thayyib itu apa, bermanfaat buat anda, tidak merendahkan martabat anda, menghadirkan kenyamanan bagi anda," lanjut Ustaz Adi Hidayat.

Di akhir penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat kembali menyarankan agar sebaiknya menghindari pekerjaan yang mendekati hal-hal buruk.

Namun, Ustaz memberi pengecualian jika pekerjaan tersebut memiliki manfaat yang positif dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

"Jadi saya sarankan, rezeki itu tidak akan tertukar. Saya boleh memilih, menurut saya, lebih baik anda hindari seperti itu karena tidak banyak manfaatnya, lebih mendekat kepada mudharatnya," kata Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Ingin Sukses dalam Karir, Ini Nasehat dari Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Ingin Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Jalannya

"Kecuali pada hal-hal yang sifatnya ada manfaat-manfaat yang barangkali terkait dengan project tertentu. Misal ingin memperkenalkan tentang bahan tertentu, ia ingin memperkenalkan karakter tertentu yang memang ada manfaat dalam kehidupan. Kalau saya sarankan, anda berusaha cari yang lain. Karena walaupun halal belum tentu menjadi thayyib," demikian Ustaz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum bekerja sebagai cosplayer. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :